" Eks Jalan HPH Jadi Jalan Umum “
Buntok (BRP)
Buntok (BRP)
Warga yang berdomisili
di enam desa di kecamatan Dusun Utara patut berbangga. Pasalnya, ruas jalan eks
Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang melintasi dan berdampak ke desa-desa tersebut,
direncanakan jadi ruas jalan umum.
Ruas jalan eks HPH yang akan dibebaskan
tersebut seperti ruas jalan PT Jayanti Jaya (Reong Camp II) dan eks jalan
khusus PT Trisetia.
Titik terang terkait hal itu saat
digelarnya sosialisasi amdal diikuti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas PU,
sejumlah Kepala Desa serta instansi terkait lainnya di Pendang ibukota
kecamatan Dusun Utara, Rabu (26/7).
Keenam desa yang bakal ‘menikmati’ jalan
umum tersebut seperti desa Hulu Tampang, Panarukan, Maruga, Gunung Rantau,
Bundar dan desa Hingan.
Sementara itu, Waldi, ketua Komisi I
DPRD Barito Selatan yang juga ikut dalam sosialisasi amdal tersebut kepada Media
Tipikor, Kamis (27/7), mengaku sangat mengapresiasi terkait rencana pemerintah
menjadikan ruas jalan eks HPH menjadi jalan umum.
“Pada prinsipnya kita sangat mendukung
asalkan sesuai prosedur terutama menyangkut pelepasan kawasan hutan atau pinjam
pakai yang jelas,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Waldi juga menyambut baik bentuk dukungan
masyarakat di enam desa terhadap rencana pemerintah menjadikan eks jalan HPH
menjadi jalan umum itu.
“Syukurlah kalau bisa segera
terealisasi, mengingat wacana seperti itu sudah berlangsung sejak beberapa
tahun lalu,” ucap legislator dari zona pemilihan Dapil III Barito Selatan
tersebut.(aseng)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar